kabarin.co – Jakarta, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk 2 pelaksana tugas juru bicara (Plt jubir). Keduanya merupakan pegawai KPK.
“Kalau dulu dilakukan oleh Mas Febri, nanti kita tunjuk. Ada dua orang jubir yang akan memberikan informasi apa yang dikerjakan KPK dan apa hasilnya,” tutur Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
Ketua KPK Firli Bahuri Tunjuk 2 Plt Jubir Pengganti Febri Diansyah
Firli mengatakan, kedua PLT jubir itu Ipi Maryati dan Ali Fikri. Ipi sebelumnya merupakan anggota Biro Humas KPK, sementara Ali Fikri merupakan jaksa KPK.
“Saudari Ipi Maryati yang sekarang bertugas di bidang pencegahan dan untuk itu lebih banyak isu yang diangkat tentang apa saja kegiatan pencegahan. Kedua, Ali Fikri akan berkecimpung di program capaian di bidang penindakan,” jelas Firli.
Firli berharap, penunjukan dua Plt Jubir KPK itu dapat meningkatkan semangat pemberantasan korupsi dan transparansi pertanggungjawaban kinerja di hadapan publik.
“Ke depan kita akan tetap pada semangat tidak berhenti melawan korupsi. Membangun negeri membebaskan dari praktik korupsi,” Firli menandaskan. (epr/lip)