KPK Panggil Politikus PKB Jazilul Fawaid Terkait Kasus Imam Nahrawi

kabarin.co – Jakarta, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, hari ini. Jazilul sedianya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Wakil Ketua MPR ini akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018. Jazilul akan diperiksa untuk melengkapi penyidikan Imam Nahrawi (IMR).

banner 728x90

KPK Panggil Politikus PKB Jazilul Fawaid Terkait Kasus Imam Nahrawi

“Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IMR,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (13/1/2020).

Belum diketahui keian Jazilul dengan mantan Menpora Imam Nahrawi dalam perkara ini. Tapi, keduanya kolega di PKB. Diduga, KPK sedang mendalami konstruksi perkara untuk melengkapi berkas penyidikan Imam Nahrawi.

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora untuk KONI tahun anggaran 2018. Imam ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Asprinya, Miftahul Ulum (MIU).

Imam diduga menerima suap dan gratifikasi sejumlah Rp26,5 miliar. Uang tersebut diduda diterima Imam dalam dua kali tahapan. Imam menerima uang pada medio 2014-2018 melalui Miftahul Ulum senilai Rp14,7 miliar dan kedua pada kisaran tahun 2016-2018 sejumlah Rp11,8 miliar.

Penetapan tersangka terhadap Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum merupakan pengembangan perkara terkait kasus dugaan suap penyaluran dana hibah pemerintah untuk KONI lewat Kemenpora. (epr/oke)

Baca Juga:

KPK Sebut Imam Nahrawi Terima Duit Rp 800 Juta Lewat Taufik Hidayat

Penuhi Panggilan KPK, Imam Nahrawi: Saya Siap Menjalani Takdir

Menpora Imam Nahrawi Mengaku Umrah Pakai Uang Kemenpora

banner 728x90