Geledah Apartemen Harun Masiku, KPK Amankan Dokumen Penting

Dalam perkara ini, Wahyu diduga meminta fee sebesar Rp900 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. Tapi, Wahyu baru akan menerima Rp600 juta.

Uang Rp600 juta dibagi dalam dua tahapan. Pada tahapan pertama, ada aliran suap Rp400 juta yang saat ini masih didalami sumbernya. Tapi, Wahyu hanya menerima senilai Rp200 juta dari total Rp400 juta. Sisanya Rp200 juta diduga digunakan pihak lain. (epr/oke)

Baca Juga :  Menkes: Corona Tidak Seganas Flu Burung

Baca Juga:

Jadi Buron KPK, Politisi PDIP Harun Masiku Berada di Luar Negeri

KPK Buru Politikus PDIP Harun Masiku