Laporkan Pegawai KPK ke Dewas Soal Geledah DPP, PDIP: Demi Rakyat Indonesia

kabarin.co – Jakarta, Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas terkait pekerjaan yang dilakukan pada Kamis (9/1) di Gedung DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat.

Koordinator Tim Hukum PDIP, I Wayan Sudirta, menilai tim KPK telah melanggar hukum karena ingin menggeledah kantor partai tersebut. Menurutnya penindakan itu musti dibekali dengan surat izin dewan pengawas.

Baca Juga :  Ketua DPD Sambut Baik Rencana Pertemuan Amien Rais dan Jokowi

Laporkan Pegawai KPK ke Dewas Soal Geledah DPP, PDIP: Demi Rakyat Indonesia

“Pertanyaannya betul enggak itu surat penggeledahan dalam bentuk izin dari dewan pengawas seperti yang dipersyaratkan dalam Undang-undang Nomor 19 tahun 2019,” kata Wayan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Kamis (16/1).

Wayan menuding ada oknum KPK yang sengaja menyebarkan informasi bahwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP Harun Masiku berada di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Dia menduga hal tersebut dibuat untuk menciptakan kesan seolah-olah elite partai banteng terlibat dalam dugaan korupsi.