Resmi Dicopot dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Tempuh Jalur Hukum

kabarin.co – Jakarta, Dewan Pengawas TVRI resmi mencopot Helmy Yahya dari jabatannya sebagai direktur utama (dirut) lembaga penyiaran publik tersebut. Pencopotan itu menyusul surat penonaktifan yang dilayangkan kepada Helmy pada awal Desember lalu.

Atas pemberhentian tersebut, Heli Yahya menyatakan akan menempuh jalur hukum. “Saya akan melakukan perlawanan hukum,” kata Helmy dalam sebuah pesan pendek kepada grup internal perusahaan yang tersebar, Kamis petang, 16 Januari 2020.

Baca Juga :  Sah! PDIP Usung Puti Guntur Soekarnoputri Jadi Cawagub Gus Ipul di Pilkada Jatim

Resmi Dicopot dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Tempuh Jalur Hukum

Helmy Yahya sebelumnya sudah melayangkan surat keberatan atas penonaktifannya sebagai Dirut TVRI pada awal Desember lalu. Tapi, dalam pesan pendek tersebut, Helmy Yahya menjelaskan bahwa ia suratnya ditolak.