KPK Periksa Muhaimin Iskandar

Hong Artha merupakan tersangka ke-12 setelah sebelumnya KPK menetapkan 11 orang lainnya. 11 orang yang dijerat KPK tersebut sudah divonis bersalah dan dijebloskan ke penjara. (epr/oke)

Baca Juga:

Belum Penuhi Panggilan KPK, Cak Imin Sebut Sibuk hingga Akhir Desember

Cak Imin Jarang Berkantor di DPR, Jazilul PKB: Saya Enggak Akan Jawab

Baca Juga :  Bertambah Jadi RP 99.2 T Kasus Surya Darmadi Rugikan Perekonomian Negara

Cak Imin Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketum PKB 2019-2024