Hong Artha merupakan tersangka ke-12 setelah sebelumnya KPK menetapkan 11 orang lainnya. 11 orang yang dijerat KPK tersebut sudah divonis bersalah dan dijebloskan ke penjara. (epr/oke)
Baca Juga:
Belum Penuhi Panggilan KPK, Cak Imin Sebut Sibuk hingga Akhir Desember
Cak Imin Jarang Berkantor di DPR, Jazilul PKB: Saya Enggak Akan Jawab