kabarin.co- Jakarta, Setelah lewat masa pemilihan presiden, tapi masih menyisakan banyak masalah ujaran kebencian yang terjadi di media sosial.
Kantor Staf Presiden (KSP) dari pihak Istana Kepresidenan menganggap Universitas Negeri Semarang (Unnes) terburu-buru membebastugaskan dosen bernama Sucipto Hadi Purnomo terkait postingan yang dituduh menghina Presiden Jokowi.
Unnes Bebas Tugaskan Dosen Karena Diduga Hina Jokowi, KSP Terlalu Terburu-buru
Dilansir dari detikcom KSP menyebut, semestinya polisi yang berhak menentukan ada/tidaknya ujaran kebencian.
“Kebebasan berpendapat perlu dihormati dan menentukan suatu pernyataan itu ujaran kebencian atau bukan harus melalui suatu proses hukum yang tepat. Saya kira kalau masih bersifat dugaan atau prasangka bahwa terjadi ujaran kebencian terlalu terburu-buru proses pembebastugasan dosen tersebut,” ujar Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian lewat sambungan telepon, Sabtu (15/2/2020).
“Kalau itu keputusan sepihak, tidak didasarkan proses hukum jelas, saya pikir terlalu terburu-buru,” imbuhnya.