Pemerintah dan PT Freeport Diminta Memperhatikan Hak-hak Dasar Rakyat

“Besarnya penguasaan negara atas saham PT.Freport dari 9% menjadi 51% menjadi barometer kedaulatan bangsa atas kekayaan atau potensi alam yang patut dikelola dengan baik, bijak dan benar untuk kemakmuran bangsa, terutama kesejahteraan masyarakat Papua sebagai perwujudan nyata Indonesia mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian di dalam kebudayaan.” (arn)

Baca Juga :  Repdem Papua Barat: PADI Simbol Kemakmuran Kabupaten Manokwari