“Besarnya penguasaan negara atas saham PT.Freport dari 9% menjadi 51% menjadi barometer kedaulatan bangsa atas kekayaan atau potensi alam yang patut dikelola dengan baik, bijak dan benar untuk kemakmuran bangsa, terutama kesejahteraan masyarakat Papua sebagai perwujudan nyata Indonesia mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian di dalam kebudayaan.” (arn)
Pemerintah dan PT Freeport Diminta Memperhatikan Hak-hak Dasar Rakyat
Rekomendasi untuk kamu
“Kita evaluasi saja holding ini tidak efektif. Kita harus evaluasi operating untuk menjadi strategic holding. Ada InJourney contohnya. Holding itu menetapkan KPI,…
Pegadaian berharap Pegadaian Media Awards terus menjadi ajang yang mendorong insan media menghasilkan karya jurnalistik…
“Posisi Irwasum secara de jure sudah digantikan oleh Bapak Dedi Prasetyo. Namun, pelantikannya akan menunggu…
“Pak Jenderal Agus Andrianto mendapatkan promosi sebagai Menteri dan pangkat Jenderal Penghargaan,” ungkapnya. Sebagai bentuk…
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan, dana sebesar Rp36.860.289.000 yang diblokir berasal dari layanan penyedia jasa…