Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah bersama DPR sepakat menunda pembahasan RUU Cipta Kerja. Jokowi mengatakan penundaan ini sesuai dengan keinginan pemerintah.

“Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah,” kata Jokowi dalam keterangannya, Jumat (24/4/2020).

Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda

Jokowi mengatakan penundaan tersebut untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah dan DPR mendalami substansi omnibus law itu. Selain itu, juga untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak.

Baca Juga :  Demo di DPR, Buruh Ancam Mogok Massal Jika Omnibus Law Disahkan

“Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” ujarnya.

“Pada kesempatan kali ini ada hal-hal yang lebih penting kita lakukan bersama, yaitu terkait pembahasan omnibus law Cipta Kerja yang sampai saat ini banyak diperbincangkan masyarakat. Pada kesempatan kali ini atas nama ketua dan pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” ujar Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).