Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.
Di sisi lain, jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 juga bertambah sebanyak 260 hingga totalnya menjadi 9.771 orang. Distribusi kasus positif sebanyak 59 persen adalah laki-laki dan 41 persen perempuan.
Selanjutnya, Yuri juga mengatakan bahwa angka kematian karena positif COVID-19 bertambah 11 orang dan totalnya menjadi 784,
Adapun kasus meninggal tersebut paling banyak ada pada kelompok usia sekitar 30-59 tahun, yakni sebanyak 364 orang, selanjutnya kedua terbanyak adalah pada rentang usia 60-79 tahun sebanyak 311 orang dan diatas 80 tahun sebanyak 28 orang.
Selain itu ada faktor penyakit penyerta atau komorbiditas hipertensi, diabetes, jantung dan penyakit paru-paru, yang memperburuk kondisi pasien hingga meninggal dunia.
Selanjutnya Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh sembilan kasus, Bali 215 kasus, Banten 388 kasus, Bangka Belitung 10 kasus, Bengkulu 12 kasus, Yogyakarta 94 kasus, DKI Jakarta 4.092 kasus.