Pemerintah juga memprioritas Kartu Prakerja bagi pekerja korban PHK atau yang dirumahkan dengan tanpa dibayar.
“Kami mendukung percepatan pelaksanaan program Kartu Prakerja sebagai mitra aktif, melalui penyediaan data pekerja atau buruh. Baik yang dirumahkan, maupun yang di-PHK. Kami bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi seluruh Indonesia,” kata Ida.
Selain itu pihaknya juga mengupayakan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) bagi pekerja untuk menghasilkan produk penanganan dampak COVID-19, antara lain, berupa masker, hand sanitizer, disinfektan, baju APD, wastafel, viresib, peti COVID jenazah, kemudian penyediaan makanan.
Kemudian bagi masyarakat yang berada di pedesaan, Pemerintah telah memperbanyak program Padat Karya Tunai, dengan melibatkan Kementerian terkait.
“Kami melaksanakan program pengembangan perluasan kesempatan kerja yang kami tujukan kepada pekerja atau buruh yang terdampak COVID-19 melalui beberapa kegiatan Padat Karya Infrastruktur, Padat Karya Produktif, Tenaga Kerja Mandiri, Terapan Teknologi Tepat Guna, Kewirausahaan, dan Tenaga Kerja Sukarela,” imbuh Ida.