Sedangkan untuk gelombang kedua, lanjut dia, pekerja akan mulai dari pukul 10.00 dan 10.30 WIB.
“Sehingga diharapkan akan mengakhiri jam kerja pada 18.00 dan 18.30,” terang Yurianto.
Diterapkan Mulai Besok
Menurut Yurianto, pembagian jam kerja ini akan mulai diterapkan pada Senin, 15 Juni 2020 besok.
“Kita akan memulai ini, mulai besok sehingga kita harapkan lebih maksimal lagi untuk mengendalikan penularan Covid-19 ini dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih baik, secara konsisten, baik dari sisi fasilitas yang tersedia maupun Dari sisi masyarakat yang menggunakan fasilitas itu,” jelas Yurianto.
Yurianto menegaskan, segala keseimbangan tersebut harus dilaksanakan bersama-sama. Menurut dia, kita semua harus bekerja sama dan membutuhkan partisipasi masyarakat untuk melaksanakan jam kerja baru ini. (liputan6)