Karena Sarpan tak kunjung dipulangkan dan diinformasikan mendapat penyiksaan, warga melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (6/7). Setelah mendapat kabar pria itu akan dibebaskan, warga membubarkan diri.
Polisi telah menetapkan seorang tersangka, yakni, Anzar. Motif peristiwa berdarah itu sakit hati karena tersangka kerap diejek Dika.
Enam Polisi Diperiksa
Sarpan memang dibebaskan. Dia dipulangkan hari itu juga. Atas kejadian itu, Sarpan telah membuat laporan polisi dengan bukti lapor Nomor STTP/1643/VII/Yan 2.5/2020/SPKT Polrestabes Medan tertanggal 6 Juli 2020.
Selasa (7/7), pihak LBH Medan menemui Sarpan. Dia memaparkan penganiayaan yang dialaminya. LBH Medan menduga ada keterlibatan oknum dalam melakukan penyiksaan terhadap Sarpan. Tindakan tersebut tentu melanggar Hak Asasi Manusia.
Polrestabes Medan menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dialami Sarpan. Enam personel yang bertugas di sana diperiksa, termasuk Kapolsek Otniel Siahaan dan Kanit Reskrim Luis Beltran.