Kuli Bangunan Mengalami Penyiksaan Saat Jadi Saksi

“Laporan dari keluarganya bahwa yang bersangkutan disiksa personel Polri, Kapolseknya dan Kanitnya kita periksa. Ada enam (personel) yang kita periksa,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan saat memaparkan berbagai kasus yang ditangani Polrestabes Medan dan jajarannya di Mapolrestabes Medan, Kamis (9/7).

Riko mengatakan, laporan dari Sarpan masih diselidiki. Termasuk pengakuan awal tukang bangunan itu bahwa dia tidak dapat memastikan pelaku penganiayaannya.

Baca Juga :  Banjir Rob Melanda Medan, Seorang Bayi Ditemukan Tewas Tenggelam

“Komitmen kami kalau anggota kami salah akan kami proses. Tapi pengakuan saudara Sarpan sendiri kepada saya langsung selesai membuat laporan dia dianiaya oleh tersangka lain yang ada di Polsek tersebut,” ucapnya.

Meski Sarpan berada di Mapolsek Percut Sei Tuan selama 5 hari, namun Riko menyatakan pria itu tidak ditahan. “Kalau ditahan belum ada SP Han-nya,” sebut Riko.

Baca Juga :  Viral, Sesama Guru di Medan Berkelahi dalam Ruang Kelas

Diketahui, Dodi yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu, mendatangi Anzar. Keduanya terlibat pertengkaran, hingga Anzar pukul kepalanya. Korban meninggal dunia di lokasi.