Lembaga-Lembaga Negara Yang Sudah Dibubarkan Presiden Jokowi

Dua bulan setelah dilantik sebagai Presiden periode pertama atau tepatnya 20 Oktober 2014, Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 176 tahun 2014. Lewat Perpres itu, ada 10 lembaga yang dibubarkan yaitu:

1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional

2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat

3. Dewan Buku Nasional

4. Komisi Hukum Nasional

Baca Juga :  Cek Kesiapan Penas Bersama Mentan RI, Gubernur Mahyeldi: Kita Persiapkan Untuk RI 1

5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional

6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan

7. Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu

8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak

9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia

10. Dewan Gula Indonesia.

Kemudian pada 21 Januari 2015, Jokowi kembali membubarkan dua lembaga melalui Perpres Nomor 16 tahun 2015. Dua lembaga tersebut antara lain: