Mundurnya Febri Diansyah dari KPK

kabain.coJakarta – Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah telah mundur dari komisi antirasuah masih meninggalkan banyak cerita. Pengunduran diri Febri disampaikan lewat surat ke Sekretaris Jenderal KPK bertanggal 18 September 2020. “Dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit,” kata dia Kamis, 24 September 2020.

Febri bercerita, surat resign itu sebetulnya juga ia cetak lima lembar untuk diserahkan langsung kepada masing-masing pimpinan. Para pimpinan lembaga antirasuah, ujar Febri, menanggapi surat itu dengan respon beragam.

Salah satu pimpinan KPK Nurul Ghufron menyebut mereka yang bertahan di KPK adalah pejuang sementara yang keluar adalah pecundang. Febri sendiri tidak terlalu memikirkan penyataan tersebut.

Baca Juga :  Menko Luhut Bilang Pada KPK Tidak Perlu Ada OTT Lagi

Mundurnya Febri Diansyah dari KPK

“Saya percaya, masyarakat yang membaca media punya kedewasaan berpikir dan juga bisa membedakan secara jernih siapa yang pejuang dan pecundang. Jadi, bagi saya, tidak penting istilah tersebut karena masyarakat bisa menilai sendiri,” ujar Febri.