Sahnya UU Cipta Kerja Indonesia Menjadi Sorotan Media Asing

Selanjutnya New York Times mengungkapkan bahwa selama beberapa dekade, sebagian besar kerusakan hutan hujan Indonesia disebabkan oleh produsen kelapa sawit yang membakar lahan yang sangat luas untuk membuka perkebunan.

RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Senin (5/10).

Rapat pengesahan RUU Cipta Kerja digelar langsung di Gedung DPR dengan setengah anggota dewan hadir sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan. Sebagian lain mengikuti rapat secara daring.

Baca Juga :  Trending Topic Di Twitter Tagar Menkominfo

Setidaknya tujuh dari sembilan fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Ciptaker ini. Fraksi-fraksi yang setuju adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Ciptaker.

Elemen buruh, aktivis HAM dan lingkungan, serta gerakan prodemokrasi menolak pengesahan RUU Ciptaker karena dianggap merugikan pekerja dan merusak lingkungan.

Baca Juga :  153 Perusahaan Asing Siap Investasi Setelah Disahkan UU Cipta Kerja

RUU Ciptaker juga dinilai lebih memihak korporasi, namun DPR dan pemerintah terus melanjutkan pembahasan RUU.