Ahok: Saya Cuma Tidak Ingin Sopir Taksi Jadi Korban, Kasihan kalau Diadu…

JAKARTA, KABARIN.co – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyayangkan kejadian ricuh antara pengemudi (driver) angkutan konvensional dan angkutan berbasis aplikasi Selasa (22/3/2016).

Menurut Ahok, sebenarnya angkutan berbasis aplikasi harus difasilitasi dengan regulasi dan aturan main yang jelas.

Dia bilang, seperti di Singapura, Uber dan GrabTaxi beroperasi secara resmi. Seharusnya, mereka yang di Indonesia bisa demikian adanya.

Baca Juga :  Beginilah Cinta Imam Masjidil Haram Terhadap Indonesia

“Jadi, dia (di Singapura) juga disiapkan peraturannya. Boleh jalan, tetapi semua mobil harus bayar pajak sebagai perusahaan perorangan. Mesti tempelin stiker bahwa ini GrabTaxi atau Uber,” kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Ahok mengatakan, bedanya dengan peraturan di Indonesia, angkutan di negeri ini harus berbadan hukum, minimal koperasi.

Baca Juga :  Lama Bungkam, Aung San Suu Kyi Akhirnya Angkat Bicara soal Rohingya

“Saya kira, di situ permasalahannya,” ucap Ahok. Dia melihat, yang terpenting, perusahaan perorangan tersebut mau membayar pajak. Demikian halnya dengan penyedia aplikasinya.

“Perusahaan taksi juga enggak baik-baik amat, kok. Minyak naik, harga dia naik. Minyak turun, enggak mau turun. Enggak bener juga. Monopoli. Unit dari luar kota masuk,” sambung Ahok.

Tinggalkan Balasan