kabarin.co – Kabupaten Bandung, Kejadian unik menimpa satu keluarga di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung diusir oleh warga setempat, kemarin (9/11).
Warga geram karena S diduga melakukan KDRT hingga menghamili anak perempuannya sendiri.
Dalam rekaman yang diterima tersebar, warga mengerumuni rumah berinisial S (48). Warga membawakan spanduk bertuliskan ‘Segera Tinggalkan Tempat Ini’ sembari meneriaki penghuni rumah.
Dilansir dari detikcom, Ketua RW 01 Ade Rohmadin menjelaskan warga mengusir keluarga S karena merasa geram. Pasalnya, S diduga melakukan KDRT hingga menghamili anak dari istri pertamanya.
Aksi S, kata dia, dinilai telah mencoreng nama kampungnya. Hal itu membuat warga kesal.
“Warga geram sekaligus malu karena sudah mencemari nama kampung. Selain itu, ini juga bukan masalah biasa, ini masalah besar,” kata Ade, Rabu (10/11/2021).
Puncaknya, pada Selasa (9/11) kemarin. Warga mengetahui S kembali datang ke rumahnya.
“Ia ketahuan kembali ke rumah tanpa sepengetahuan warga. Ada warga yang lihat S berada di rumah dan lapor ke pengurus,” tutur Ade.