kabarin.co – Kabupaten Bandung, Kasus Viral ketika satu keluarga di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, diusir dari rumahnya.
Dikutip dari detikcom pengusiran ini gegara masalah yang diduga dilakukan oleh S (48), kepala keluarga. Dia dituding melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menghamili anaknya.
Di rumah tersebut dihuni oleh S, satu anak lelaki dan istri keduanya. Beberapa bulan lalu, anak perempuan dari istri pertamanya juga diketahui sempat tinggal di rumah yang didominasi warna putih dan abu-abu tersebut.
Bermula pada 25 September 2021. Anak perempuan tersebut mengalami kekerasan di dalam rumah tersebut. Jeritannya terdengar oleh personel TNI, Polri dan Satpol PP yang kebetulan tengah berpatroli. Mereka pun menyambangi rumah tersebut.
Perempuan tersebut kemudian menuturkan telah dianiaya oleh sang ayah. Bahkan, perempuan mengaku tengah mengandung anak dari ayahnya itu.
“Anak tersebut bercerita bahwa dia dipukul dan dihamili. Korban ngaku kalau pelakunya bapaknya sendiri,” ucap Kepala Rukun Warga (RW) setempat, Ade Rohmadin (52), kepada, Rabu (10/11).