kabarin.co – Jakarta, Setelah pemeriksaan panjang Polisi menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka di kasus penipuan rekrutmen CPNS.
Anak Nia Daniaty juga ditahan polisi atas kasus tersebut. Olivia Natahnia diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (11/11) di Polda Metro Jaya. 9 jam setelah pemeriksaan tersangka ini Olivia Nathania langsung ditahan.
Dilansir dari detikcom berikut fakta-fakta kasus penipuan rekrutmen CPNS yang berujung penahanan anak Nia Daniaty:
Polisi menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka penipuan rekrutmen CPNS. Olivia Nathania dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
“Iya dari gelar kemarin sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi detikcom, Kamis (11/11).
“Dijerat di Pasal 378 KUHP yang berdasarkan laporan kepada kita tentang penipuan CPNS itu,” ujar Jerry.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustin mengatakan hal yang sama. Susanti menyebut, Olivia telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (9/11) lalu.