Polisi: Bripda Randy Sudah Paksa Novia Widyasari Rahayu Aborsi Dua Kali

Kabarin.co, Jatim – Kasus bunuh diri mahasiswi Universitas Brawijaya, Novia Widyasari Rahayu (23) terus mencuat ke publik.

Diduga gadis cantik dari Mojokerto, Jawa Timur itu bunuh diri menenggak minuman racun, akibat depresi usai diperkosa dan dihamili pacarnya.

Pacar Novia merupakan seorang polisi, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, yang bertugas di Polres Pasuruan. Mereka pecaran sejak 2019.

Baca Juga :  Anies, Ridwan Kamil dan Wahidin Halim Tak Hadir Rapat Soal Banjir, DPR Meradang

Keterangan polisi, mahasiswi keguruan jurusan Pendidikan Bahasa Inggris Unibraw itu dan Bripda Randy Bagus berhubungan badan sejak 2020 hingga 2021.

Pernyataan itu disampaikan Wakapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo pada saat konferensi pers di Polres Mojokerto, Sabtu (4/12).

“Mereka melakukan hubungan perbuatan seperti suami-istri di daerah Malang, baik di tempat kos, dan juga di hotel yang ada di Malang,” kata Slamet.

Baca Juga :  Perampokan Sisakan Ini untuk Warga Belimbing Kota Padang

Selain itu, sebut Slamet, selama berpacaran, korban lulusan polisi tahun 2018 ini juga diketahui sudah dua kali hamil dan dua kali dipaksa aborsi.

“Terhitung Oktober 2019 sampai Desember 2021 sudah dua kali melakukan tindakan aborsi, pada Maret 2020 dan Agustus 2021,” jelasnya.