Kabarin co, Jakarta-Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pihak swasta bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka baru di kasus korupsi minyak goreng. Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mendukung Kejagung untuk membongkar siapapun yang terlibat dalam kasus itu.
“Intinya kami mendukung penuh jaksa agung untuk bongkar ke akarnya siapa pun yang terlibat baik dari pihak swasta atau pihak pemerintah yang terlibat silakan ungkap,” kata Andre kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5).
Andre berharap negara tidak kalah dengan oligarki. Dia meminta Kejagung tak ragu mengusut keterlibatan korporasi dan menetapkannya sebagai tersangka apabila terbukti terlibat.
Harapan kami negara tidak kalah dengan oligarki. Kita dukung penuh langkah jaksa agung. Kejar juga kalau ada keterlibatan korporasi dan pemilik. Jangan ragu-ragu. Kalau memang terlibat tetapkan sebagai tersangka,” jelas Andre.
Andre menyinggung kerugian masyarakat atas kasus mafia minyak goreng ini. Menurutnya, sampai saat ini, harga minyak goreng masih tidak ada yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp 14 ribu.