Kabarin.co, Padang–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2021.
WTP kesepuluh kali berturut-turut itu diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar, Jumat (20/5).
Dengan capaian opini WTP kali ini, maka Pemprov Sumbar telah mempertahankan opni WTP sebanyak 10 kali berturut-turut, mulai dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2021.
Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut diberikan langsung oleh Staff Ahli Perwakilan BPK RI Sumbar, Novian Herodwijanto kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar yang diterima langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengucapkan rasa syukurnya atas opini WTP diterima kembali oleh Pemprov Sumbar.
Mahyeldi juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Kepala OPD beserta jajarannya. Di mana atas kerja keras seluruh pihak secara bersama, Pemprov Sumbar berhasil mempertahankan opini WTP ini.