Kabarin.co, Pasaman-KPU Kabupaten Pasaman menyelenggarakan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022, bertempat di Media Center KPU Kabupaten Pasaman, Rabu (15/06).
Forum Koordinasi ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman, Polres Pasaman, Dandim 0305 Pasaman, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Lubuk Sikaping, DPM Kabupaten Pasaman, serta Badan Kesbangpol Pasaman.
Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi, yang diwakili oleh Eria Candra dalam pembukaan menyampaikan amanat PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang PDPB pada pasal 10 dan pasal 11 KPU Kabupaten/Kota menyelenggarakan forum koordinasi paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan sekali, guna mendapatkan masukan mengenai Data Pemilih dari instansi terkait dan/atau masyarakat.
“KPU Pasaman dalam melakukan pemutakhiran data pemilih tidak dapat berjalan sendiri, dibutuhkan adanya sinergitas yang baik dengan stakeholder. Melalui forum ini kami sangat mengharapkan masukan ataupun saran dari bapak/ibu agar proses pemutakhiran dapat berjalan dengan akurat dan komprehensif,” tutur Eria Candra.