Kabarin.co – NN (35), seorang oknum guru perempuan di Banyuasin, Sumatera Selatan terjaring razia saat bersama selingkuhannya, HA (36) yang berprofesi sebagai pegawai swasta.
Saat terjaring razia petugas Samapta Tipiring Polda Sumsel, NN dan HA sedang berduaan di penginapan Simpang Charitas, Palembang.
Guru tersebut begitu panik ketika petugas datang melakukan penggerebekan. Ia bahkan sampai mohon-mohon agar suaminya tidak diberi tahu soal kelakuannya.
NN dan HA pun menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang.
Keduanya dihadapkan dengan hakim tunggal, Harun Yulianto SH MH di Pengadilan Negeri Palembang.
Keduanya mengaku telah memiliki pasangan masing-masing. Selain itu mereka juga mengaku sudah saling kenal sejak lama.
Pada hakim tunggal terdakwa NN mengaku menginap di hotel Jalan Sudirman Palembang karena hendak mengurus BPJS ayahnya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang.
Sementara terdakwa HA mengaku awalnya hanya ingin mengantarkan sate padang kepada NN.
“Awalnya saya cuma antar sate Padang saja pak dan mengobrol-ngobrol,” ujar terdakwa HA.