Kabarin.co – Partai Demokrat makin berang terhadap kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak. Bagaimana tidak, bukannya menjawab somasi Demokrat, Kamaruddin enggan meminta maaf dan justru membeberkan lebih jauh terkait persoalan sujud sembah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief sebetulnya sudah melayangkan somasi kepada Kamaruddin Simanjuntak atas pernyataannya terkait SBY sempat sujud-sembah. Somasi itu dilayangkan pada Senin (29/8).Surat somasi itu diteken oleh tim advokasi DPP Partai Demokrat Mehbob, Muhajir, Cepi Hendrayani, Yandri Sudarso, dan Dormauli Silalahi.
“Dengan ini kami menyampaikan somasi kepada Rekan Kamaruddin Hendra Simanjuntak, SH,” demikian isi somasi itu.
Somasi itu dilayangkan karena pernyataan Kamaruddin yang ditemukan dalam video di Twitter Jhon Sitorus pada 26 Agustus 2022. Dalam video itu, Kamaruddin menyinggung kasus Wisma Atlet Hambalang dan mengatakan bahwa SBY menyembah dan bersujud kepadanya.
“Bahwa statement Rekan Tersomir yang ada dalam video tersebut yang dimuat dalam berita media adalah tidak benar, jauh dari suatu kebenaran, merupakan berita atau pemberitaan bohong,” jelasnya.