Namun, dia menilai sudah ada unsur kekerasan dalam perundungan itu.
“Sebelumnya mereka niatnya bermain game bareng di salah satu rumah tersebut, kemudian mereka bercanda, tapi dalam pelaksanaannya bukan lagi bercanda, tapi melakukan kekerasan dengan memukul bantal dan mainan terbuat dari plastik,” katanya.
Proses mediasi antara korban dan pelaku juga tengah diupayakan.
“Mediasi pasti ada karena ini anak yang dilindungi oleh hukum baik korban dan pelaku, karena di UU dijelaskan ada proses diversi dari pihak kepolisian,” katanya.
Perlu diketahui, Polresta Malang Kota pun menerjunkan tim trauma healing untuk mendampingi korban. Sebab, berdasarkan pernyataan ibu korban sebelumnya, bahwa ABS sering mengalami cemas dan takut untuk keluar rumah setelah adanya kejadian tersebut.(pp)