Jakarta, – Media sosial merupakan platform digital yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dan berbagi konten.
Media sosial merupakan bagian dari pengembangan internet dan memungkinkan pengguna untuk menyebarkan informasi kapan pun dan di mana pun, salah satu pengguna media sosial adalah anak-anak.
Pengamat Media Sosial Drone Emprit, Ismail Fahmi, menilai bahwa penting bagi anak-anak untuk memiliki aturan batas usia dalam menggunakan media sosial.
Hal ini dimaksudkan untuk melindungi anak di bawah usia 16 tahun dari potensi dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh konten digital.
Ismail mengungkapkan bahwa anak-anak seringkali belum mampu membedakan mana konten yang aman dan cocok untuk mereka.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa literasi digital sejak dini sangat penting agar anak-anak lebih siap menghadapi tantangan yang ada di ruang digital.
Literasi digital idealnya diajarkan melalui kurikulum di sekolah mulai dari tingkat playgroup hingga SMA.
Namun, hingga saat ini, program literasi digital yang ada masih terbatas pada seminar-seminar yang dirasa kurang efektif.