Mantan Narapidana Korupsi Pinangki Bebas Bersyarat Terima Suap Dari Djoko Tjandra

Kabarin.co – Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat hari ini. Dulu, ia dipenjara lantaran menerima suap dari Djoko Tjandra yang saat itu buron kasus korupsi.

Nama Pinangki awalnya mencuat setelah fotonya yang viral beredar di media sosial bersama Djoko Tjandra. Dalam foto yang viral itu juga terdapat pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Baca Juga :  KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi

Kejagung kemudian melakukan pemeriksaan internal kepada Pinangki. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, menjelaskan Pinangki diperiksa terkait dengan fotonya Anita Kolopaking.

Viral Foto Selfie Pinangki

Hari menyebut viral tentang Pinangki itu muncul saat pihak kejaksaan tengah memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Nanang Supriatna. Nanang juga diperiksa berkaitan dengan Djoko Tjandra.

Baca Juga :  KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Pegawai MA Guna Usut Dugaan Korupsi

Selain meminta klarifikasi Pinangki, Kejagung meminta keterangan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Dicopot dari Jabatan

Jaksa Pinangki dicopot dari jabatan sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Pinangki dinilai terbukti melanggar disiplin.