Modus Pura Pura Sewa,Ibu-ibu Gadaikan dan Sewakan Kembali Mobil Rental

IS mengaku, telah menyewakan kembali sebagian kendaraan ke orang lain. Selain itu, beberapa mobil juga digadaikan, dan sebagian lainnya dijual.

“Modus operandi dari pelaku berpura-pura menyewa. Setelah dia kuasai, dia mencari orang yang bisa menyewakan atau langsung menjual putus dengan keadaan apa adanya, sebagian lainnya digadai,” jelas Syafri.

Mobil rata-rata digadaikan dengan kisaran harga Rp 20 juta hingga Rp 30 juta. Hasil menggadaikan tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, hingga untuk modal menyewa mobil rental sebagai sasaran berikutnya.Sedangkan mobil yang disewakan kembali kepada orang lain, biasanya disewakan untuk mengangkut sayur dari pasar ke pasar lainnya.

Baca Juga :  Kesaksian Misan Saat Melihat Korban Sekarat,Korban Orang Baik Ucap Misan

“Jadi dia menyewakan untuk angkut sayur dari pasar induk ke Pasar di Kalideres. Tarifnya Rp 300.000 per hari,” kata Syafri.

Aksi ini sudah dilakukan IS selama 6 bulan terakhir. Syafri menyebut, pelaku telah mengambil 10 mobil rental.

Kepada polisi, IS mengaku hanya menggelapkan mobil rental sendirian. Kata Syafri, suami pelaku bahkan mengaku tidak mengetahui bahwa bisnis rental mobil istrinya merupakan hasil penggelapan.