Janji Pemkot Bekasi Akan Sampaikan Tuntutan Pendemo ke Pemerintah Pusat

Kabarin.co – Pemerintah Kota Bekasi menggelar audiensi dengan massa buruh yang menggelar aksi di depan Gedung Pemkot Bekasi, Kamis (15/9/2022).Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi Ika Indah Yarti mengatakan, tiga tuntutan buruh akan disampaikan ke Pemerintah Pusat.

Tiga tuntutan yang dimaksud yaitu menolak kenaikan bahan bakar minyak (bbm), menaikkan upah sebesar 20 persen, dan yang ketiga adalah menolak Omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja.

banner 728x90

“Hari ini kami sudah membuat surat yang diinginkan teman-teman buruh, bahwa tuntutan ini akan disampaikan ke Presiden, bahwa ada tuntutan massa yang harus disampaikan,” ujar Ika di Gedung Pemkot Bekasi.

Terkait dengan tuntutan kenaikan upah, Ika mengatakan bahwa apa yang disampaikan massa buruh akan diteruskan ke Kemenaker.

Ika menyatakan bahwa pihaknya hanya bisa menunggu regulasi sesuai arahan Pemerintah Pusat.

“Misalnya kami memberikan kenaikan upah, juga harus ada rumusannya. Pokoknya demo yang dari awal sampai sekarang, kebijakan ada di Pusat, ada aturannya di Pusat,” katanya.

Sementara itu, perwakilan massa buruh, Jefri, berujar bahwa ada alasan mengapa massa aksi meminta tiga poin tuntutan segera dilaksanakan.

Menurut Jefri, tiga poin itu saling berkaitan dengan kehidupan para pekerja.

“Kenapa tiga poin ini yang dibahas, karena untuk saat ini akan ada dampak-dampak lain terkait dengan kenaikan BBM, apalagi jika omnibus law tidak dicabut, ditambah lagi pekerja tidak diimbangi dengan kenaikan upah,” ujarnya.

Jefri pun menyebut jika tuntutan massa buruh tidak terlaksana, maka mereka akan membuat gelombang aksi lebih besar dan masif langsung ke Pemerintah Pusat.

“Misalnya Pemerintah Pusat tidak ada tindakan terhadap aksi di beberapa daerah, kemungkinan nanti kami akan kumpul di pusat dan akan membludak di sana,” pungkas Jefri.(pp)

banner 728x90