Kabarin.co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan lima arah dari Peraturan Gubenur(Pergub)Rencana Detail Tata Ruang(RDTR). Salah satunya, Anies berharap Pergub RDTR membawa Jakarta sebagai kota yang berorientasi transit dan digital.
“Kita ingin Jakarta menjadi kota yang berorientasi transit dan digital. Barangkali gini, berorientasi transit itu artinya menggunakan kendaraan umum,” kata Anies saat sosialisasi Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2022 tentang RDTR di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2022).
Anies memandang pemerintah selama ini terus mempersiapkan infrastruktur, membangun jalan, hingga mempermudah pendanaan membeli kendaraan pribadi tanpa memikirkan mobilitas masyarakat itu sendiri.
“Sekarang diubah, mobilitas itu adalah urusan pemerintah. Dialokasikan anggaran cukup untuk membiayai mobilitas penduduk. Karena dalam sebuah kota, mobilitas itu adalah salah satu hak yang harus diterima oleh penduduk kota. Namanya hak untuk mendapatkan mobilitas,” ujarnya.