Di hotel tersebut polisi menyelamatkan enam korban. Lima di antaranya anak di bawah umur berusia 16 tahun yaitu TA, NM, AH, KF dan R.
“Kemudian ada beberapa korban di situ, didapati di hotel tersebut, ada enam orang, yang di antaranya lima ini anak di bawah umur dan satunya sudah dewasa,” ujarnya.
Dia mengatakan prostitusi online di hotel tersebut sudah berlangsung selama dua bulan. Dia mengatakan para korban juga tinggal di hotel tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan kita dapati bahwasanya mereka melaksanakan kegiatan prostitusi online ini sudah kurang lebihnya 1 bulan sampai 2 bulan di tempat tersebut, di salah satu hotel tersebut,” ucapnya.
Harun mengatakan para tersangka memasang open BO para korban di aplikasi MiChat. Korban ditarif dengan harga tersebut dan dijual muncikari.
Lebih lanjut Harun menerangkan ada sejumlah barang bukti yang telah diamankan, di antaranya ponsel, alat kontrasepsi, hingga celana dalam.
“Terhadap kejahatan tersebut, ada beberapa barang bukti yang kita amankan, yaitu berupa 13 handphone, kemudian 3 kotak kondom alat kontrasepsi, kemudian 6 kunci kamar, kemudian 3 bra, dan terakhirnya 4 celana dalam,” ujarnya.(pp)