Jendral Sigit Bentuk Tim Gabungan Polri Bersama PPATK Untuk Melacak Konsorsium 303

Kabarin.co – Isu judi online Komsorsium 303 mencuat seiring penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Untuk membuktikan isu tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan(PPATK).

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan hingga kini Polri telah memberantas perjudian, baik judi konvensional atau judi daring (online). Ribuan kasus disidik hingga ribuan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian.

Baca Juga :  Demi Judi Online, Cucu di Tangerang Tega Bunuh Neneknya Sendiri

“Terkait dengan kasus konsorsium perjudian, ini juga perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa kepolisian di tahun 2022, kita terus melaksanakan kegiatan pemberantasan perjudian, baik judi yang namanya judi online maupun judi konvensional,” ujar Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).

Kapolri Sigit kemudian memerinci kasus perjudian yang sudah ditangani Polri. Tersangka yang ditetapkan Polri, kata Jenderal Sigit, sudah mencapai ribuan.