Kabarin.co – Sejumlah media asing menyoroti hingga ada yang membuat investigasi terkait tragedi Kanjuruhan. Menko Polhukam Mahfud Md yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan tak mempermasalahkan hal tersebut.
“Ya biar aja ndak apa-apa, bagus, kita ndak melarang,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2022).
Mahfud mengatakan laporan investigasi dari media asing juga bisa dilihat dan dicocokkan dengan investigasi berbagai instansi. Dia mengatakan masyarakat bisa menilai laporan tersebut.
“Kalau dulu kan dilarang, nanti kita cocokkan mana yang paling rasional, mana yang paling faktual,” ujarnya.
“Pedoman yang ditetapkan oleh FIFA — badan pengatur sepakbola internasional — secara khusus mengecualikan penggunaan ‘gas pengendali massal’,” sebut artikel The Washington Post itu.
Ada juga artikel lain berjudul ‘How police action in Indonesia led to a deadly crush in the soccer stadium’ yang diberi label eksklusif oleh The Washington Post. Dalam artikel itu, The Washington Post, menyebut ada 40 amunisi gas air mata yang ditembakkan ke arah kerumunan. Artikel itu diklaim dibuat berdasarkan keterangan saksi hingga rekaman-rekaman saat kejadian yang didapat The Washington Post.