Pendiri Koperasi di Tangkap Polisi Karna Rugikan Nasabah Hingga 267 Miliar
Kasus tersebut berpotensi menyebabkan kerugian nasabah senilai Rp 267 miliar karena ada 2.601 masyarakat dan nasabah yang menghimpun dana di KSP tersebut. “Dari pengembangan, sejak 2015, warga yang himpun dana 2.601 orang. Diperkirakan terdapat potensi kerugian Rp 267 miliar,” tegasnya.