Mereka yang menjadi korban adalah 3 orang anak yaitu Rahmat Faisei (14), Bastian Bate (13), Laurents Kaung (11). Ketiganya berasal dari Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Ketiganya dituduh mencuri 2 ekor burung Yakob/Kakak Tua Putih di Pos Koppasus, di Kabupaten Keerom.
Pelaku aksi kekerasan itu diduga dilakukan oleh Anggota Satgas Kopassus yang bermarkas di Jalan Maleo, Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Menurut laporan, sejumlah anggota Satgas Kopassus melakukan penganiayaan terhadap para korban dengan memukul dan menggunakan selang. Bahkan menurut laporan salah satu orangtua korban sempat ditodong pistol oleh salah satu pelaku.
Saat ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua dilaporkan turun tangan mengusut dugaan kekerasan yang dilakukan anggota Kopassus terhadap 3 anak di Kabupaten Keerom, Papua.
Menurut Ardimanto, aksi kekerasan terhadap anak-anak di Papua itu menambah daftar kasus-kasus kekerasan aparat keamanan terhadap warga sipil di Papua.