Ardimanto mengatakan, berdasarkan catatan Imparsial, sepanjang 2021 hingga Juli 2022 terdapat 63 kali peristiwa kekerasan. Dari sejumlah peristiwa kekerasan itu dilaporkan terdapat 61 korban tewas.
“Tingginya jumlah kasus tersebut menunjukan kekerasan aparat keamanan sudah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan, sehingga hal tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Ardimanto.(pp)