Kabarin.co – Komisi Yudisial mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan hakim agung.
Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting mengatakan, kasus yang menjerat dua hakim agung adalah persoalan serius yang melibatkan penegakan hukum.
“Komisi Yudisial mendukung langkah penegakan hukum oleh KPK untuk membongkar tuntas kasus ini yang mana merupakan bagian dari persoalan judicial corruption,” ujar Miko dalam keterangan tertulis, Senin (14/11/2022)
Miko mengatakan, Komisi Yudisial juga akan menjalankan fungsinya terhadap hakim agung yang ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Yudisial, kata Miko, akan menjalankan proses etik sesuai dengan mandat yang sudah ditetapkan.
Namun demikian, proses etik tersebut masih belum dilakukan lantaran penetapan tersangka oleh KPK hingga saat ini masih belum diumumkan secara resmi.
“Komisi Yudisial sampai saat ini masih dalam posisi menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait penetapan tersangka terhadap salah seorang hakim agung,” ujar Miko.