Kabarin.co – Seorang oknum TNI AD, Sertu HS (42), ditangkap atas kasus penimbunan BBM Ilegal jenis solar sulingan di Banyuasin, Sumatera Selatan. Oknum TNI itu saat ini diamankan di Polisi Militer.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pengamanan tersebut bermula dari informasi dari masyarakat mengenai penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Di lokasi tersebut, polisi menyita 10.600 liter solar hasil sulingan sejumlah tangki penampungan.
Dari informasi tersebut, pada Selasa (15/11/2022) kemarin, anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan ke gudang penampungan BBM di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
“Saat anggota kita mendatangi gudang penampungan BBM bersubsidi tersebut, sudah terlebih dahulu anggota Polsek Talang Kelapa mendatangi TKP. Sehingga tim gabungan (Polres Banyuasin dan Ditreskrimsus Polda Sumsel) kita dan Polsek Talang Kelapa berhasil mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti,” kata Kombes Supriadi berdasarkan data yang diterima.