Buwas:Pihaknya Akan Mengambil Jalur Hukum Terkait Hilangnya 500 Ton Beras Bulog

Kabarin.co – Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, pihaknya akan mengambil jalur hukum terkait hilangnya 500 ton beras di Gudang Bulog Bittoeng, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Buwas, sapaannya, mengatakan, hilangnya beras tersebut lantaran dipinjamkan oleh kepala Bulog di daerah itu kepada mitra swasta.

“Jadi yang 500 itu, ini kan baru kita penjajakan. Diambil, keterangan dari internal kita katanya ini dipinjamkan. Apa pun namanya, itu akan dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI bersama Kementan, Bapanas, dan ID Food, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga :  Jokowi Tunjuk Pejabat KPK Sebagai Kepala BNN

Lebih lanjut Buwas mengatakan, kasus tersebut masih terus diperiksa oleh tim internalnya.

“Apa pun namanya itu ada pertanggungjawaban secara hukum. Kalau dipinjamkan itu harus segera dikembalikan yang 500 ton itu, saat ini sedang ditangani internal kita. Tapi, kita sudah menyiapkan untuk ditangani secara hukum pidana itu,” ungkap Buwas.

Buwas menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dengan kasus tersebut lantaran sudah membawa nama Bulog.