Kabarin.co – Aparat kepolisian menahan tiga orang pelajar yang terlibat tawuran hingga menyebabkan satu korban putus jari tangannya.
Ketiga pelajar ini diduga melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam terhadap EF (16) dalam peristiwa yang terjadi Senin (19/12/2022) dini hari.
Kapolsek Tanjung Karang Barat Komisaris Polisi (Kompol) Mujiono membenarkan ada tiga pelajar yang diamankan atas peristiwa itu.
“Benar, sudah ada tiga orang yang diamankan, status mereka masih pelajar,” kata Mujiono saat dihubungi, Rabu (21/12/2022).
Mujiono mengatakan, ketiga pelajar yang ditangkap pada Selasa (20/12/2022) itu berinisial M (19), WFC (16) pelajar, dan S (16).
“Masih berstatus saksi, kita masih dalami peristiwa ini,” kata Mujiono.
Dia menambahkan, ada sejumlah senjata tajam yang turut disita dalam penangkapan ketiga pelajar tersebut.
“Ya, ada barang bukti yang kami sita berupa senjata tajam,” kata Mujiono.
Diberitakan sebelumnya, puluhan pelajar di Bandar Lampung terlibat tawuran menggunakan senjata tajam pada Selasa (20/12/2022) subuh. Satu orang pelajar terkena bacokan hingga jari tangannya putus.