Ketua PBNU Setuju Pemilu Sistem Proporsional Terbuka

Kabarin.co -Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan dirinya setuju terhadap sistem pemilu proporsional.

“Pendapat pribadi saya, pendapat pribadi ini ya, sistem proporsional tertutup itu secara teoritis mengurangi hak langsung dari pemilih. Itu saja. Secara teoritis mengurangi hak langsung dari pemilih,” kaya Yahya usai menerima kunjungan komisioner KPU RI di kantornya, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga :  Kekuatan Peta Koalisi Jelang Pemilu 2024 Jokowi Kumpulkan 6 Bos Ketum Parpol

“Karena pemilih tidak bisa memilih orang per orang dari calon yang ada. Ini pendapat pribadi. Tapi secara umum, ya silakan disepakati di antara para pemain yang terlibat, dan terapkan berdasarkan kesepakatan,” lanjutnya.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pandangannya ini merupakan pendapat pribadi, tidak atas nama NU maupun PBNU. Karena, untuk menghasilkan sikap, NU harus melakukan sidang terlebih dulu dan sidang yang dimaksud belum pernah terselenggara.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumbar Terpilih Wajib Laporkan Harta Kekayaan

“Pendapat institusi belum ada,” kata juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid ini. Pandangan Yahya berbeda dengan pandangan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang secara organisasi telah menyatakan dukungan agar sistem pemilu proporsional terbuka dikaji ulang.