Kabarin.co -Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo memastikan tidak ada intervensi terkait pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2023-2027. Hal tersebut diungkap Koordinator ICW Agus Sunaryanto dalam konferensi pers di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Jumat (7/1/2023).
“Presiden harus memastikan bahwa pemilihan pimpinan KPK periode 2023-2027 berjalan imparsial tanpa adanya intervensi kekuasaan,” ujar Agus. Adapun masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2023 akan berakhir pada Desember tahun ini.
Agus juga meminta agar pemilihan pimpinan KPK bisa melibatkan partisipasi publik, mulai dari proses pemilihan panitia seleksi hingga dalam tahap fit proper test.
Partisipasi publik tersebut dinilai penting mengingat dalam pemilihan pimpinan KPK periode ini dinilai tak melihat rekam jejak pelanggaran yang dilakukan. Karena menurut ICW, pemilihan pimpinan KPK yang tak maksimal tersebut berdampak pada penindakan kasus korupsi.
ICW mencatat, hampir setiap tahun penindakan kasus korupsi mendapat rapor merah. Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, pemberian rapor merah tersebut bukan tanpa alasan. Sepanjang periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo ini, kasus korupsi semakin meningkat.