“Hal tersebut terlihat dari indikator bahwa adanya tren kasus korupsi yang semakin meningkat dan pola korupsi yang digunakan cenderung berbeda, namun penindakannya malah menurun setiap tahun,” kata dia.
Wana menyampaikan, terdapat sejumlah modus korupsi yang dominan dan baru, di antaranya modus penyalahgunaan anggaran, proyek fiktif, penggelapan, mark up, suap, hingga manipulasi saham atau memanfaatkan pasar modal. Selanjutnya, dia mengatakan, ada beberapa sektor yang rawan korupsi.
ICW menilai, beberapa sektor yang menjadi pemenuhan pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, pangan akan terus digerogoti.
“Selain empat hal itu, sektor dana desa diproyeksikan ke depan akan tetap menjadi sektor yang paling banyak dikorupsi seiring dengan peningkatan anggaran yang semakin besar,” ucap Wana. (pp)