“Meskipun kerajaan masih melarang hidup bersama di luar nikah, pihak berwenang mulai menutup mata terhadap hal itu belakangan ini,” kata salah satu pengacara yang tak disebutkan namanya, Minggu (8/1/2023).
“Saat ini, di kalangan warga negara asing, otoritas Saudi tidak ikut campur dalam masalah ini, bahkan jika undang-undang melarang pasangan yang belum menikah untuk hidup bersama,” lanjut pengacara itu.
Pengacara itu juga mengatakan, sejak Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MbS) berkuasa, ada kemajuan kecil terkait hak-hak sipil, khususnya hak-hak perempuan.
Diberitakan Reuters, aturan terbaru visa untuk turis yang diluncurkan Arab Saudi pada September 2019, mengizinkan laki-laki dan perempuan untuk menyewa kamar hotel bersama, tanpa harus menunjukkan bukti bahwa keduanya telah menikah.
Namun aturan itu hanya berlaku bagi warga negara asing. Sementara itu, bagi warga Arab Saudi tetap perlu menunjukkan kartu keluarga atau surat nikah untuk memesan hotel.
“Semua warga negara Saudi diminta menunjukkan kartu identitas keluarga atau surat nikah saat check-in ke hotel. (Namun) ini tidak berlaku bagi turis asing,” demikian pernyataan Komisi Pariwisata dan Warisan Nasional Saudi.