MUI Larang Pengurus Masjid Tak Undang Penceramah Punya Kepentingan Politik

Kabarin.co -Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis mengingatkan jangan ada politik praktis di rumah ibadah jelang Pemilu 2024. MUI mengaku sudah menyosialisasikan hal tersebut kepada pengurus masjid.

“Dari awal MUI mengeluarkan putusan dan imbauan dan juga edukasi ke masyarakat untuk tidak melakukan politik praktis di rumah ibadah, oleh karena itu kami di Komisi Dakwah sudah sosialisasi ke takmir masjid. Sebab mereka ceramah harus mengundang takmir masjid. Kami menyosialisasikan agar tidak mengundang orang yang punya interest politik praktis untuk berceramah,” kata Cholil di Hotel Novotel, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga :  MUI: Vaksin MR Haram, tapi Boleh Digunakan

Dia mengimbau agar masjid tidak dijadikan tempat kampanye politik. Namun, katanya, pembicaraan politik keadaban masih diperbolehkan.

“Kedua hendaklah diberi rambu-rambu di masjid itu tidak boleh melakukan kampanye tapi apakah boleh bicara soal politik? Boleh, tapi politik keadaban, membangun bangsa yang baik tapi jangan sampai pilih itu, apalagi caleg itu yang begini. Nah tidak boleh melakukan politik praktis seperti itu,” ucapnya.