Kabarin.co – Kuasa hukum Irjen (Pol) Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan, mengapa pada sidang kliennya, Senin (20/2/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, banyak dihadiri jaksa yang menjadi penuntut dalam sidang Ferdy Sambo.
Awalnya, Hotman menyinggung perihal hadirnya sejumlah jaksa yang tidak pernah ia lihat selama ini di dalam persidangan kliennya. Hotman menduga, Kejaksaan Agung telah mengganti personel penuntut umum yang bertugas dalam sidang dugaan peredaran narkoba atas terdakwa Teddy Minahasa. “Kami dengar terjadi penggantian (jaksa penuntut umum dari) kejaksaan. Diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung,” ujar Hotman.
Ia kemudian mengatakan bahwa strategi jaksa itu kemungkinan dilakukan Kejaksaan Agung mengingat ‘lawan’ yang terlalu berat. “Mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya enggak tahu,” lanjut Hotman. Setelah momen itu, barulah Hotman menyebut bahwa penuntut umum yang hadir dalam persidangannya merupakan penuntut umum yang sama dalam persidangan terdakwa pembunuh Brigadir J, yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.