Kabarin.co – Pria berinisial GP (31) tega menganiaya seorang wanita lansia berinisial IR (68) yang merupakan tetangganya sendiri lantaran sakit hati. Kapolsek Ciledug AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro mengungkapkan, meskipun sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait perkara ini, tetapi dugaan kuat motif pelaku adalah sakit hati telah diejek selama ini.
“Motif pelaku sakit hati karena disebut pengangguran dan belum nikah,” ujar Dirosha saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023). Sebelumnya, peristiwa tindak kekerasan GP terhadap nenek IR dilakukan oleh tetangganya sendiri di Jalan Betet II, Pondok Bahar, Karang Tengah, Kota Tangerang pada Jumat (17/2/2023).
Menantu korban, Asra Meta mengatakan, peristiwa kekerasan terhadap IR itu terjadi di siang hari pada waktu itu. Insiden itu terjadi saat suami IR sedang tidak berada di rumah lantaran sedang melaksanakan ibadah sholat Jumat. Saat suami IR pulang ke rumah, ia mendapati korban tersungkur di area dapur rumah dengan kondisi kepala yang sudah terluka.